Saturday, June 16, 2012

Kata "Kami" dalam Tafsir Al- Quran



Assalamu'alaikum Wr Wb,
Semoga Ustadz selalu dalam lindungan Allah SWT .... dan tetap istiqomah dalam berdakwah amiiiiiiiiiiiin ..........

Ustadz, saya mempunyai suatu pertanyaan, dimana pertanyaan ini pernah di lontarkan oleh salah satu teman saya yang non muslim. Berhubung pengetahuan saya tentang Islam yang masih sangat 
minim pada waktu itu
saya tidak bisa menjawabnya. 

Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan kpd Ustadz. Teman saya itu mengatakan kenapa didalam tafsir Al-Quran selalu menggunakan kata ganti " kami " sebagai kata ganti Allah ? Sedangkan kami itu berarti jamak? Pada saat itu saya hanya mengatakan kalau kami itu bukan berarti jamak, krn Islam adalah agama tauhid yang murni tapi teman saya itu tetep ngotot kenapa menggunakan kata ganti kami. Mohon bantuan ustadz.......

JAWAB

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Dalam bahasa Arab, dhamir 'nahnu' adalah bentuk kata ganti orang pertama dalam bentuk jamak yang berarti kita atau kami. Tapi dalam ilmu nahwu, maknanya bisa saja bukan kami tetapi aku, saya dan lain-lainnya.

Terkadang kita sering terjebak dengan pertanyaan seperti ini. Model pertanyaan seperti ini bisa jadi berangkat dari kepolosan dan keluguan, namun di sisi lain bisa jadi merupakan usaha untuk membodohi umat Islam yang awam dengan bahasa arab dengan menggunakan pertanyaan menjebak ini. Hal ini tidak aneh dan sudah sering dilakukan. Dengan bekal kemampuan bahasa arab seadanya, pertanyaan seperti ini sering dijadikan senjata buat umat Islam yang minim ilmunya.

Rasa Bahasa

Tapi bagi mereka yang memahami bahasa Arab sebagai bahasa yang kaya dengan makna dan kandungan seni serta balaghah dan fashohahnya, pertanyaan seperti ini terkesan lucu dan jenaka. Bagaimana mungkin aqidah Islam yang sangat logis dan kuat itu mau ditumbangkan cuma dengan bekal logika bahasa yang separo-separo.
Dalam ilmu bahasa arab, penggunaan banyak istilah dan kata itu tidak selalu bermakna zahir dan apa adanya. Sedangkan Al-Quran adalah kitab yang penuh dengan muatan nilai sastra tingkat tinggi.

Kata 'Nahnu` tidak harus bermakna arti banyak, tetapi menunjukkan keagungan Allah SWT. Ini dipelajari dalam ilmu balaghah.

Contoh Perbandingan

Dalam bahasa Indonesia ada juga penggunaan kata "Kami" tapi bermakna tunggal. Misalnya seorang kepala sekolah dalam pidato sambutan pesta perpisahan anak sekolah berkata,"Kami sebagai kepala sekolah berpesan . . . ". Padahal yang jadi kepala sekolah hanya dia seorang dan tidak beramai-ramai, tapi dia bilang "Kami". Lalu apakah kalimat itu menunjukkan bahwa kepala sekolah sebenarnya ada banyak atau hanya satu ?. Kata kami dalam hal ini digunakan sebagai sebuah rasa bahasa dengan tujuan nilai kesopanan. Tapi rasa bahasa ini mungkin tidak bisa dicerap oleh orang asing yang tidak mengerti rasa bahasa Indonesia. Atau mungkin juga karena di barat tidak lazim digunakan kata-kata seperti itu.

Selain kata 'Nahnu", ada juga kata 'antum' yang sering digunakan untuk menyapa lawan bicara meski hanya satu orang. Padahal makna `antum` adalah kalian (jamak). Secara rasa bahasa, bila kita menyapa lawan bicara kita dengan panggilan 'antum', maka ada kesan sopan dan ramah serta penghormatan ketimbang menggunakan sapaan 'anta'.

Kalau teman diskusi anda yang nasrani itu tidak bisa memahami urusan rasa bahasa ini, harap maklum saja, karena bible mereka memang telah kehilangan rasa bahasa. Bahkan bukan hanya kehilangan rasa bahasa, tapi juga orisinalitas sebuah kitab suci. Karena sudah merupakan terjemahan dari terjemahan yang telah diterjemahkan dari terjemahan sebelumnya. Ada sekian ribu versi bible yang antara satu dan lainnya bukan sekedar tidak sama tapi juga bertolak belakang. Jadi wajar bila Bible mereka itu tidak punya balaghoh, logika, rasa dan gaya bahasa. Dia adalah tulisan karya manusia yang kering dari nilai sakral.

Contoh lain

Di dalam Al-Quran ada penggunaan yang kalau kita pahami secara harfiyah akan berbeda dengan kenyataannya. Misalnya penggunaan kata 'ummat'. Biasanya kita memahami bahwa makna ummat adalah kumpulan dari orang-orang. Minimal menunjukkan sesuatu yang banyak. Namun Al-Quran ketika menyebut Nabi Ibrahim yang saat itu hanya sendiri saja, tetap disebut dengan ummat.

Sesungguhnya Ibrahim adalah ummat yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif . Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan. (QS. An-Nahl : 120)

Wassalam,

Ahmad Sarwat, Lc
Konsultasi Eramuslim

Monday, March 12, 2012

Ikhbar

<html>
 <head>
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5026633091698896"
     crossorigin="anonymous"></script>
</head>
</html>

Saturday, March 3, 2012

BAGAIMANA MEMULAI BISNIS ONLINE


Carilah Metode Yang Tepat Untuk Memulai Karir Anda Di Bisnis Online

Jika anda ingin sukses sebagai seorang pebisnis online, kita memang harus mencari tempat belajar yang tepat dan juga seorang mentor yang sudah berpengalaman... yang mempunyai banyak bukti atas keberhasilannya.

Saya yakin anda sudah sering mendengar nama Rudy Setiawan, bukan? Ya, beliau adalah salah satu pebisnis online sukses di Indonesia, bahkan di dunia.

Dengan metode yang beliau miliki, sudah banyak para pelaku bisnis online di Indonesia sampai yang gaptek sekalipun meraih kesuksesan karena mengikuti metode yang beliau ajarkan.

Dan jika anda tertarik untuk mengikuti metode yang beliau ajarkan, berikut ini hanyalah sekelumit metode yang sudah dibuktikan oleh RIBUAN orang yang sudah lebih dulu mengikuti jejaknya...

* Sistem OTOMATIS

Jika anda mengikuti semua metode yang ada dalam bisnis ini, saya yakin anda tidak akan menemukan kesulitan yang berarti.

Hal ini dikarenakan hampir semua metode yang ada dalam bisnis ini berjalan secara OTOMATIS melalui sistem yang beliau ciptakan, sehingga tidak diperlukan lagi kemampuan atau ketrampilan khusus yang seringkali membuat kita malas untuk melakukannya.

Bahkan ketika anda sedang tidur sekalipun, sistem ini akan tetap berjalan!

Kemudahan sebuah sistem dan metode yang ada dalam bisnis online memang menjadi salah satu kunci keberhasilan anda dalam menjalankannya.

* Memberikan Hasil Yang Maksimal

Dengan adanya metode dan sistem yang serba otomatis, tentunya hal ini akan sangat membantu anda untuk bisa meraih penghasilan tanpa batas.

Metode dan sistem yang ada dalam bisnis ini bisa anda dapatkan secara GRATIS, dan saat itu juga bisa langsung anda jalankan.

Dan dalam menjalankan bisnis ini kita biasa menganut prinsip berusaha seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.

Banyak orang yang sudah bergabung begitu merasakan manfaat metode dan sistem tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka yang terus berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal, bahkan sampai menjadikannya tumpuan hidup.

* Gamblang Dan Masuk Akal

Meskipun mampu memberikan hasil tanpa batas, namun semua metode dan sistem yang ada dalam bisnis ini dijelaskan dengan gamblang dan masuk akal... hal ini untuk menghindari spekulasi yang mungkin sering kita dengar mengenai bisnis online.

Semua metode dan sistem yang ada dalam peluang bisnis ini, tidak ada sedikitpun yang ditutup-tutupi... sehingga anda bisa mengetahui lebih banyak tentang metode yang ada, sistem bisnis yang dijalankan, jumlah penghasilan anda, dan masih banyak lagi yang bisa anda temukan didalamnya.

<html>
 <head>
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5026633091698896"
     crossorigin="anonymous"></script>
</head>
</html>

Monday, February 27, 2012

AS SUNNAH DALAM PANDANGAN ULAMA'
Oleh: Muhadi Zainuddin
Dosen Pada Pascasarjana UII Yogyakarta
Tahun Akademik 1422H-2012M


1. PENGERTIAN SUNNAH SECARA BAHASA
  1. Cara/jalan, baik maupun buruk
  2. Rasulullah saw bersabda:"Barangsiapa merintis jalan yang baik, dan dilakukan (orang lain) setelahnya, maka dicatat baginya seperti pahala orang yang melakukannya dan pahala mereka tidak berkurang sedikitpun. Dan barangsiapa merintis jalan keburukan dlam Islam, dan dilakukan oleh orang setelanya, maka dicatat baginya seperti dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun"
  3. Al Azhary berkata: Assunnah adalah jalan yang terpuji (mahmudah), yang lurus (mustaqimah). 
  4. Ungkapan :"Polan adalah Ahlus Sunnah", Maksydnya adalah dia termasuk orang yang memegangi cara/metoda/jalan yang lurus lagi terpuji.
  5. Kata As Sunnah dipakai juga untuk pengertian kebiasaan (thabi'at). Dipakai pula untuk makna "arah" (al Wajhu), karena kemurnian dan kelekatannya.
  6. As Sunnah dalam pengertian garis hitam yang terdapat pada lintasan/jalan himar.

Imam Fakhrur Razy menyebutkan hal-hal berikut ini:
  1. Kata As Sunnah itu berwazan "FU'LATUN" dengan arti "Maf'ulatun", seperti dalam kalimat "Sanna Al Ma'u" sebagai ungkapan keadaan ketika air itu mengucur terus-menerus.
  2. Ada kalanya berasal dari kalimat: "Sanantu an Nashla was Sannaanu Isnatan Sinnan Fahuwa Masnuunun"
  3. Ada kalanya berasal dari ungkapan mereka:" Sanna al Ibilu" Kebanyakan Ulama' Ushul berkata: Assunnah secara bahasa adalah jalan/cara dan kebiasaan. Az Zamakhsyary dalam tafsirnya berkata : Firman Allah :.... Fahal Yandzuruuna Illa Sunnatal Awwaliin. Falan Tajida Lisunnatillahi Tahwiilaa"

2. PENGERTIAN  SUNNAH DALAM FIQIH

1. Istilah Imam Asy Syafi'i
Assunnah menurut kebanyakan Ulama' Syafi'iyyah (Mayoritas Ulama' Ushul jika dilihat dari segi Fiqh) adalah sinonim (muraadif) dengan al Manduub, Al Mustahab, At Tathawwu', An Naafilah dan Al Marghub Fiihi.

2. Istilah Ulama' Hanafiyah
Al Kamal berkata: Assunnah adalah segala sesuatu yang selalu dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan juga bisa ditinggalkan tanpa adanya alasan (udzur).
Ia juga berkata: "Assunnah adalah jalan agama yang berasal dari Nabi Muhammad SAW atau Khulafaur Rasyidin atau sebagian dari mereka, yang menuntut Mukallaf untuk melaksanakannya tanpa adanya unsur fardlu dan wajib". Pengertian ini berdasarkan argumentasi bahwa para ulama salaf menyebut sunnah bagi tindakan yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar, sebagaimana Sabda Nabi: "Berpeganglah kalian dengan sunnahku, dan sunnah para khalifah yang diberi petunjuk, gigitlah sunnah tersebut dengan geraham.".  (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At Tirmidzi, At Tirmidzi menilai hadis ini hasan dan shahih.)

3. Istilah Ulama' Hanabilah
Assunnah secara terminologis/istilah adalah :
  1. Bahwa Sunnah adalah segala sesuatu yang apabila dilakukan diberi pahala dan apabila ditinggalkan tidak disiksa. Hal ini sinonim dengan kata Al Manduub.
  2. Bahwa Sunnah adalah jenis dari al mandub sebagaimana telah dijelaskan.Istilah ini ada tiga tingkatan, yaitu as sunnah, al fadliilah dan an Naafilah.

Istilah Umum bagi Fuqoha':

Asy Syaukaniy berkata: kata SUNNAH dipakai sebagai lawan BID'AH

3. PENGERTIAN SUNNAH DALAM USHUL FIQH

Assunnah adalah salah satu dasar hukum syara' dan diantara dalil-dalil syara', yang menempati urutan setelah al Kitab/Al Qur'an.Al Adud mendefinisikan bahwa sunnah adalah segala hal yang berasal dari rasulullah saw selain AL Qur'an, baik berupa perbuatan, perkataan maupun penetapan".

As Sunnah menurut pengertian pertama dari  Ulama' Hanafiyah, ada dua bagian:
  1. Assunnah al huda, ialah sunnah muakkadah yang mendekati wajib
  2. Assunnah Az Zawaaid, ialah kebiasaan Nabi saw sehingga menjadi kebiasaan beliau dan hanya kadangkala saja ditinggalkan, seperti perjalanan Nabi dengan pakaiannya, cara berdiri, duduk, ruku', jalan, makan, tidur, membaca surat yang panjang dalam shalat, dalam rukuk dan sujid beliau.
  • Hukumnya adalah: bagi yang melaksanakan diberi pahala dan bagi yang meninggalkan tidak berkonsekuensi buruk dan dibenci(karahah).

Istilah Ulama' Malikiyyah

-Makna Thariiqotaani (dua jalan/metode/cara) : Metode orang-orang Maghrib (Maroco?) dan Metode orang-orang baghdad(Iraq)
Menurut Metode Magharibah: Sunnah adalah sesuatu yang pelakunya diberi ganjaran dan orang yang meninggalkannya tidak disiksa. Sebagian mereka menyebut dengan istilah MANDUBAH, Ibnu Rusyd menyebutnya MUSTAHABB, dan hal ini memiliki tiga tingkatan:
Pertama: dinamakan SUNNAh
Kedua: dinamakan Fadhilah, Ar Raghbah, Al Mustahabb dan Al Manduub.
Ketiga: dinamakan Al Naafilah dan Al Mustahabb.

SELESAI
LANJUTKANNNN?

Wednesday, February 15, 2012

JIKA ANDA INGIN NIKAH

PERSYARATAN ADMINISTRATIF PERNIKAHAN DI KUA

 (WNI dengan WNA)

Dalam bahasa Undang-Undang Perkawinan, pernikahan antara warga negera Indonesia dengan Warga Negara Asing dikenal dengan pernikahan campuran. Persyaratan administrasi untuk pernikahan campuran adalah sebagai berikut:
1. Calon pengantin (catin) Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Surat Keterangan Nikah (N1, N2, N4) dari Kelurahan/Desa
  • Persetujuan kedua calon pegantin (N3)
  • Surat Rekomendasi/Pindah Nikah bagi yang bukan penduduk Kuta
  • Fotokopi KTP, KK/Keterangan Domisili, Akta Kelahiran dan Ijazah @ 2 lembar
  • Fotokopi keterangan vaksin/imunisasi TT (Tetanus Toxoid) bagi catin wanita
  • Akta Cerai Asli bagi janda/duda cerai
  • Surat Keterangan/Akta Kematian suami/istri dan kutipan akta nikah terdahulu bagi janda/duda karena meninggal dunia
  • Pasfoto terpisah 2 x 3 dan 3 x 4 background biru @ 4 lembar
  • Ijin dari kesatuan bagi anggota TNI dan POLRI
  • Ijin dari Pengadilan Agama bagi yang hendak berpoligami (bagi catin laki-laki)
  • Dispensasi nikah bagi catin laki-laki yang belum berusia 19 tahun dan catin perempuan yang belum 16 tahun
  • Ijin dari orangtua (N5) bagi catin yang belum berusia 21 tahun
  • Taukil wali secara tertulis dari KUA setempat bagi wali nikah (dari pihak perempuan) yang tidak dapat menghadiri akad nikah
  • Surat keterangan memeluk islam/sijil muslim bagi muallaf
2. Calon pengantin Warga Negara Asing (WNA)
  • Ijin dari kedutaan/konsulat perwakilan di Indonesia dan dalam bahasa Indonesia
  • Fotokopi passport yang masih berlaku
  • Fotokopi VISA/KITAS yang masih berlaku
  • Fotokopi Akta Kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
  • Akta Cerai bagi janda/duda cerai
  • Pasfoto terpisah 2 x 3 dan 3 x 4 background biru @ 4 lembar
  • Taukil wali secara tertulis bagi wali nikah (dari pihak perempuan) yang tidak dapat menghadiri akad nikah
<html>
 <head>
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5026633091698896"
     crossorigin="anonymous"></script>
</head>
</html>