Saturday, December 17, 2011

TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK


Kemajuan teknologi dan informasi telah mengantarkan pada pola kehidupan umat manusia lebih mudah sehingga merubah pola interaksi antar anggota masyarakat. Pada era ini, khususnya internet, seseorang dapat melakukan perubahan pola transaksi bisnis, baik berskala besar mapun kecil, dari paradigma bisnis konvensional menjadi paradigma bisnis elektronikal. Bisnis elektronikal ini bisa dilakukan melalui internet, faksimili, telegram, teleks, telepon, dll.
 Kontrak elektronik adalah sebagai perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. Kontrak elektronikal yang menggunakan media informasi dan komunikasi terkadang mengabaikan rukun jual-beli (ba’i), seperti shighat, ijab-qabul, dan syarat pembeli dan penjual yang harus cakap hukum. Bahkan dalam hal transaksi elektronikal ini belum diketahui tingkat keamanan proses transaksi, identifikasi pihak yang berkontrak, pembayaran dan ganti rugi akibat dari kerusakan.  Bahkan akad nikah pun sekarang telah ada yang menggunakan fasilitas telepon, teleconference, atau Cybernet.
Pertanyaan:
  1. Bagaimana hukum transaksi via elektronik, seperti media telepon, e-mail atau Cybernet dalam akad jual beli dan akad nikah?
  2. Sahkah pelaksanaan akad jual-beli dan akad nikah yang berada di majlis terpisah?
  3. Bagaimana hukum melakukan transaksi dengan cara pengiriman SMS dari calon pengantin pria berisi catatan pemberian kuasa hukum (wakalah) kepada seseorang yang hadir di majlis tersebut?

Thursday, August 25, 2011

KHUTBAH IDUL FITRI 1437 H/2016 M

KEMBALI KE FITHRAH
(KHUTBAH IDUL FITRI 1437H)


ألله اكبر ألله اكبر ألله اكبر x 3 ألله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا أشهد أن لااله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه ومن تبعهم باحسان إلى يوم الدين.أما بعد : فيا ايها الحاضرون والحاضرات اتقوا الله فقد فاز المتقون . واعلموا أن يومكم هذا يوم عظيم وعيد كريم قال الله تعالى اعوذ بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد

Jama`ah shalat `Ied yang berbahagia. Pertama sekali kami sampaikan ucapan selamat : تفبل الله منا ومنكم “Semoga Allah menerima amal ibadah dari kami dan dari Anda sekalian” dan من العائدين الفائزين المقبولين “Semoga Allah menjadikan kita sekalian orang-orang yang kembali ke fithrah yang berbahagia dan yang diterima amal ibadahnya.” Amien.
الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد
Jama`ah shalat `Ied yang berbahagia!
Untuk kesekian kalinya, pagi ini kita berkesempatan melaksanakana `Iedul Fithri. `Iedul Fithri akan selalu berulang setiap tahun, karenanya mesti ada hikmah atau ajaran yang dapat ditangkap dari situ. Ajaran yang segera tertangkap dari `Iedul Fithri adalah ajaran agar kita kembali ke fithrah sebagai manusia, kembali ke asal kejadian manusia, siapa dia dan untuk apa dia ada.
Yang pertama, fithrah manusia adalah makhluk yang diciptakan. Bukan karena kehendak kita, kita manusia ada. Bukan pula karena kehendak ibu-bapak. Nyatanya, tidak sejak awal kita tahu bahwa kita adalah manausia. Tunggu sampai minimal tujuh tahun kita baru tahu bahwa kita adalah manusia. Nyatanya, banyak anak manusia yang tidak dikehendaki kehadirannya oleh orang tuanya, begitu lahir segera saja ia ditinggalkan begitu saja, atau, bahkan, sejak dalam kandungan orang tuaanya berusaha sebisa-bisa mungkin menghilangkannya. Sebaliknya, banyak orang tua yang begitu keras usahanya untuk menghadirkan anak , yang akan menjadi manusia, namun tak berhasil. Jadi sekali lagi, yang pertama harus disadari, manusia, ya kita-kita ini manusia, adalah makhluk, yang diciptakan.
الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد
Jama`ah shalat `Ied yanag berbahagia.
Ada yang diiciptakaan mesti ada Yang Menciptakan, ada makhluk mesti ada Al-Khaaliq. Al-Khaliq menciptakan manusia pasti bukan iseng semata, atau main-main tanpa hikmah tanpa tujuan. Al-Khaaliq berfirman dalam Al-Mu`minun 116 :
أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لا تُرْجَعُونَ
“Maka apakah kamu mengira, bahwa Kami menciptakan kamu untuk main-main saja?Dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?”
Tentu tidak, bukan? Dan tujuan diciptakannya manausia jelas-jelas dinyatakan Al-Khaaliq dalam Adz-Dzaariyaat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak meciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menghambakan diri ke padaKu.”
Jadi, setelah kita, manusia, mengakui sebagai makhluk, kita tidak boleh mengabaikan tujuan diciptakannya oleh Al-Khaliq, yaitu mmenghambakan diri kepadaNya. Manusia yang tidak menghambakan diri kepada Al-Khaliq yang menciptakannya berarti ia adalah manusia yang tidak tahu atau tidak menyadari fithrahnya. Karena banyak manausia macam ini, Al-Khaaliq yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang secara berkala dan terus menerus memberikan peringatan agar manusia tidak kebablasan dalam ketidaktahuannya dan ketidaksadarannya. Dan peringatan itu adalah `Iedul Fithri.
الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد
Jama`ah shalat `Ied yanag berbahagia.
Arti dasar dari “menghambakan diri” adalah menjadikan diri kita hamba dari Tuan kepada siapa kita menghambakan diri. Tuan yang hakiki bagi manusia adalah Allah, Al-Khaliq itu. Menghambakaan diri kepada Allah tidak hanya sekedar mengakui kita sebagai hambaNya. Menghambakan diri mestilah bertekad akan selalu patuh kepadaNya. Dengan kata lain, menghambakan diri kepada Allah adalah selalu patuh akan perintah dan laranganNya. Orang macam ini sering disebut “muttaqien” yang bertakwa, dan itulah tujuan kita diperintahkan berpuasa oleh Allah Ta`ala, sebagaimana yang baru kita selesaikan.
Tujuan ini, Insya Allah, tidak mustahil dapat dicapai oleh siapa saja asal dalam berpuasa seseorang berbuka dan bersahur dengan makanan dan minuman yang halal dan tidak berkata kotor atau berbuat jahat. Dari pada berkata kotor lebih baik diam dan dari pada berbuat jahat lebih baik tidak berbuat apa-apa.
الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد
Jama`ah shalat `Ied yang berbahagia.
Tugas menghambakan diri kepada Al-Khaliq terasa lebih bersifat pribadi. Sementara manusia itu adalah makhluk sosial, makhluk yang punya kecenderungan hidup bersama sesama manusia, bermasyarakat. Makanya, pasti ada juga tugas sosial yang diembankan kepada manusia. Apa itu? Ketika Allah akan menciptakan manusia, Allah berfirman :
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di muka bumi.”
Khalifah, arti aslinya adalah pengganti. Jadi manusia dijadikan Allah untuk menjadi “pengganti” Allah di muka bumi. Dan tugas pokok khalifah adalah menebarkan rahmat dan kasih sayang, meratakan keadilan dan menciptakan rasa aman bagi sesama yang ada. Karena itu, berarti tiap manusia harus berusaha ke arah itu. Dan semua itu, hakikatnya, pada gilirannya akan bermanfaat untuk dirinya sendiri.
Dalam bahasa Imam Abu Ishaq Asy-Syirozi, yang didapatkan langsung dari Rasulullah saw lewat mimpinya dikatakan :
من اراد السلامة فليطلبها فى سلامة غيره
“Barangsiapa menghendaki keselamatan, maka hendaknya ia cari pada keselamatan orang lain.”
Dengan kata lain, barangsiapa ingin selamat maka hendaknya ia tidak berbuat yang dapat menyebabkan orang lain merugi atau celaka. Dapat diteruskan, barangsiapa ingin tegaknya keadilan, maka janganlah ia berbuat tidak adil kepada yang lain. Barangsiapa ingin mendapatkan keamanan maka hendaknya tidak membuat orang lain merasa tidak aman.
الله أكبر ألله أكبر ألله أكبر ولله الحمد
Jama`ah shalat `Ied yang berbahagia.
Kesimpulannya, `Iedul Fithri mengajak kita kembali menyadari dan berfungsi sebagai makhluk, sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah Allah di muka bumi. Mari kita coba, kita terapkan pada diri kita masing-masing.
بارك الله لى ولكم فى القرأن العظيم ونفعنى وإياكم بما فيه من الأيات والذكر الحكيم وتقبل منى ومنكم تلاوته إنه هو السميع العليم أقول قولى هذا وأستغفر الله العظيم لى ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم


الخطبة الثانية
الله أكبر X3 الله أكبر X3
الله أكبر . الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا.أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله . اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين وسلم تسليما كثيرا .أما بعد. فيا أيها الناس اتقوا الله ولازموا الصلاة على خير خلقه عليه الصلاة والسلام. فقد أمركم الله بذلك إرشادا وتعليما. فقال إن الله وملائكته يصلون على النبى . يا أيها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين . وعلى التابعين ومن تبعهم بإحسان الى يوم الدين. وارحمنا معهم برحمتك يا أرحم الراحمين.
اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأموات إنك على كل شيئ قدير . اللهم أعز الإسلام والمسلمين. وأهلك الكفرة والمبتدعة والرافضة والمشركين . ودمر أعداء الدين . واجعل اللهم ولايتنا فيمن خافك واتقاك. ربنا أتنا فى الدنيا حسنة وفى الأخرة حسنة وقنا عذاب النار . ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بلإيمان ولا تجعل فى قلوبنا غلا للذين أمنوا ربنا إنك رؤوف الرحيم والحمد لله رب العالمين.

Sumber: http://www.pcnucilacap.com

Friday, February 18, 2011

REMAJA DAN PERGAULAN SEBELUM NIKAH

1. Remaja dan Kematangan Organ Seksual

Remaja adalah golongan yang cukup banyak terdapat dalam susunan penduduk Indonesia, di mana dari 200 juta penduduk, sekitar 20% adalah golongan yang berusia antara 12-21 tahun. Remaja pun mempunyai kedudukan yang unik, karena dalam ilmu kedokteran dikategorikan dalam usia peralihan(pubertas) dari masa anak-anak ke masa dewasa. Peralihan yang terjadi bukan saja dari sisi fisik dan mental, tetapi juga terjadi perubahan secara berangsur-angsur pada system reproduksinya menjadi matang dan berfungsi seperti orang dewasa.(dr. Ramona Sari, 2002).
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak menuju alam dewasa yang mandiri. Kadang dapat disebut anak tetapi kadang harus dianggap sebagai orang tua. Masa remaja, oleh karenanya, sesuai dengan perkembangan hormonalnya serta perkembangan psikologinya, merupakan masa transisi, masa pancaroba yang penuh gejolak. Ini adalah kenyataan berdasarkan penelitian kedokteran maupun psikologik. (Didik Joko Martopo, 2002).
Pada usia remaja, organ tubuh mulai tumbuh dan berfungsi sebagaimana pembentukannya, termasuk organ genetalia. Organ gnetalia sebagai organ reproduksi, mempunyai fungsi sangat penting, karena dengan fungsi tersebut manusia mempertahankan diri dari kepunahan. Melalui proses reproduksi, kita dapat melihat suatu peristiwa yang sangat mengagumkan mulai dari keadaan umum suami-isteri, saat pembuahan, masa kehamilan dan akhirnya sampai pada titik kulminasi berupa persalinan.Oleh karena itu, aturan main dalam menjalankan aktivitas sex remaja sangat diperlukan, dan justru dari sinilah harus dicari titik temu antara dorongan biologis dengan batasan norma.

2. Perilaku Seksual yang Bertanggungjawab
Adalah perilaku yang menghargai hak diri sendiri dan orang lain untuk bisa menjalani kehidupan seksual yang aman dan sehat. Misalnya tidak melakukan hal-hal yang merusak atau mengancam kesehatan reproduksi diri sendiri dan orang lain dan menghormati atau menghargai tubuh sendiri dan tubuh orang lain. Hubungan seks yang bertanggungjawab, adalah hubungan seks yang dilakukan setelah seseorang dianggap dewasa baik dalam hal usia, fisik dan mental dalam perkawinan yang sah, aman dan tidak mengancam kesehatan serta keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Tidak ada cara lain, hal ini harus ditempuh oleh suami-ietri yang terikat dalam bingkai perkawinan, bukan yang lainnya.


Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap manusia normal, kalau sudah sampai saat pertumbuhan masa akil baligh, naluri birahi tetarik pada lawan jenis akan mulai bersemi, hal ini adalah kondisi alami dan sesuai dengan sunatullah, sebagaimana firman Allah swt:

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

Namun perlu diingat bahwa keinginan atau syahwat antar jenis kalau dibiarkan tanpa arahan/bimbingan yang tepat dan terarah sesuai dengan kodrat insani maka akan mengarah kepada syahwat bahimiyyah(nafsu kebinatangan), karena memang pada dasarnya nafsu syahwat itu akan mengajak perbuatan yang negatif, sebagaimana informasi dalam Al Qur’an :
 Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), Karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang.

Jelaslah nafsu syahwat ada yang negatif, namun adapula yang positif. Nafsu yang mendorong pemiliknya ke arah positif inilah yang diridhoi oleh Allah, serta layak dan pantas kita tanamkan dan arahkan khususnya bagi usia remaja, atau bagi mereka yang mengadakan pergaulan dengan lawan jenis seperti pertunangan, pacaran, ta’aruf dan nadhor sebagai rangkaian permulaan proses pernikahan (Muqaddimat Az Zuwaj).
Jika yang terjadi adalah pemenuhan nafsu bahimiyyah, maka yang akan lahir adalah perilaku menyimpang baik dari norma sosial, moral maupun agama. Hasil Penelitian Rita Damayanti di Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat UI paling tidak memberikan gambaran mengenai perilaku remaja yang mengabaikan rambu-rambu norma tersebut dalam pergaulannya dengan lain jenis.
Menurut hasil penelitiannya, pola pacaran yang dilakukan antara lain mulai berciuman bibir, meraba-raba dada, menggesekkan alat kelamin (petting) hingga berhubungan seks. Perilaku seks pranikah itu pun erat kaitannya dengan penggunaan narkoba di kalangan para remaja. Tujuh dari 100 pelajar SMA pernah memakai narkoba.
Hal itu dikemukakan oleh Rita Damayanti saat menyampaikan hasil penelitiannya untuk meraih gelar doktor pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), di Depok, Jawa Barat baru-baru ini. Dia meneliti 8.941 pelajar dari 119 SMA dan yang sederajat di Jakarta. Menurutnya, perilaku seks pranikah itu cenderung dilakukan karena pengaruh teman sebaya yang negatif. Apalagi bila remaja itu bertumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang kurang sensitif terhadap remaja. Selain itu, lingkungan negatif juga akan membentuk remaja yang tidak punya proteksi terhadap perilaku orang-orang di sekelilingnya.
Bahkan, remaja yang merasa bebas dan tidak terkekang, ternyata lebih mudah jatuh pada perilaku antara, yaitu merokok dan alkohol. Ujung-ujungnya dari perilaku antara itu, pelajar akan berperilaku negatif seperti mengonsumsi narkoba dan melakukan seks pranikah.
Untuk menangani masalah tersebut, Rita menyarankan sekolah agar memberikan informasi yang intensif kepada siswanya tentang kesehatan reproduksi. Selain itu, kegiatan yang dilakukan remaja harus terus dipantau dan dibimbing orangtua. Remaja yang bertanggung jawab dan paham dengan tujuan hidupnya, juga bisa tergelincir pada pertemanan negatif. "Back to basic, cintai anak-anak, beri perhatian yang cukup, dan penuhi kebutuhan psikologisnya. Pola asuh yang positif akan membentuk anak-anak menjadi lebih tangguh," ucapnya.
Dalam penelitiannya, Damayanti menyebutkan berpacaran sebagai proses perkembangan kepribadian seorang remaja karena ketertarikan antarlawan jenis. Namun, dalam perkembangan budaya justru cenderung permisif terhadap gaya pacaran remaja. Akibatnya, para remaja cenderung melakukan hubungan seks pranikah. Berdasarkan penelitiannya, perilaku remaja laki-laki dan perempuan hingga cium bibir masih sama. Akan tetapi, perilaku laki-laki menjadi lebih agresif dibandingkan remaja perempuan mulai dari tingkatan meraba dada. Seks pranikah yang dilakukan remaja laki-laki pun dua kali lebih banyak dibandingkan remaja perempuan.

PERGAULAN PRA NIKAH MENURUT ISLAM
Pergaulan pra nikah menurut Islam, paling tidak harus memenuhi prinsip sebagai berikut :
1. Ta’aruf dan Nadhor
a. Mengenal /ta’aruf kepada calon pendamping yang akan menjadi teman hidup sangat disarankan, karena dengan proses pengenalan akan diketahui sifat asli, karakter akhlaq keluarga masing-masing yang mana amsing-masing calon pendamping perlu mengetahuinya untuk beradaptasi. Adapun dalam ta’aruf dapat ditempuh dengan jalan menggali informasi dari teman dekat, keluarga, tetangga dekat calon pasangan maupun ditempuh dengan cara pertemuan langsung dengan calon pendamping sekaligus proses nadhor dengan tetap memperhatikan rambu-rambu syari’at Islam.
b. Dasar normatif prosesi ta’aruf/nadhor dalam Islam
صحيح مسلم - (ج 4 / ص 142)
3550 - حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِى عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا …
Mengenai anggota tubuh yang dapat dilihat, mayoritas ulama’ memberikan pemahaman hanya sebatas wajah dan telapak tangan saja dengan alasan melihat wajah dapat diketahui kecantikannya, sedang dengan melihat telapak tangan dapat diketahui tingkat kesabaran maupun tidaknya. Untuk hal-hal detail lainnya dapat saja meminta bantuan kepada teman terdekat dari calon pendamping tersebut, tentu saja harus memberikan informasi secara objektif.

2. Tidak Boleh Khalwah dengan lain jenis tanpa Mahram
Khalwah, secara harfiyah bisa dimaknai menyendiri, terpisah dari yang lain. Maksud khalwah dalam konteks ini adalah berdua-duaan dengan lawan jenis di tempat yang terpisah dari yang lain. Fenomena ini telah menjadi perhatian Nabi Muhammad saw, sebagaimana dalam Sabdanya:
وَحَدَّثَنَا ابْنُ أَبِى عُمَرَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ - يَعْنِى ابْنَ سُلَيْمَانَ - الْمَخْزُومِىُّ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ بِهَذَا الإِسْنَادِ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ « لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ ». صحيح مسلم - (ج 4 / ص 104)
Hal ini adalah sebagai upaya prefentif dari ajaran syari’at Islam untuk menjaga jangan sampai terjadi perbuatan zina yang masuk dalam kategori “Al Kabaair” (dosa besar). Dalam hal ini mencegah berbuat zina harus didahulukan dari pada untuk mengambil manfaat kedekatan hubungan antar pihak yang terkait. Firman Allah :

32. Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

3. Menghindarkan diri dari rangsangan negatif
Pada saat nadhar atau ta’aruf remaja dan siapapun harus mewaspadai dirinya jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat menenggelamkannya dalam lautan nafsu syaithoniyyah dan bahimiyyah, lebih-lebih sampai melampiaskan nafsu seksual sebelum menikah.
Adapun tempat-tempat sensitif yang menimbulkan rangsangan seksual, diantaranya adalah :
a. Kontak/gesekan kulit dengan lain jenis, apalagi dalam posisi nafsu memuncak
b. Alat kelamin, pantat, pinggul, paha sebelah dalam, buah dada, leher, mulut dan mungkin pada tempat lain bagi sebagian orang.

Oleh karena itu, perlu kiranya para remaja dan siapapun, untuk menghindari dari hal-hal yang mampu membangkitkan nafsu syahwat tersebut. Di antara formulasi yang disampaikan Nabi Muhamamd SAW adalah dengan mengendalikan pandangan mata kita terhadap lawan jenis.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ يُونُسَ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِى زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ قَالَ قَالَ جَرِيرٌ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. مسند أحمد - (ج 41 / ص 460)

Jarir berkata : “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang(hukum) memandang(wanita ajnabiyyah) secara kebetulan/tidak sengaja, lalu beliau memerintahkan saya untuk memalingkan pandanganku”
مسند أحمد - (ج 3 / ص 395)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِىِّ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ أَبِى الطُّفَيْلِ عَنْ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لَهُ « يَا عَلِىُّ إِنَّ لَكَ كَنْزاً مِنَ الْجَنَّةِ وَإِنَّكَ ذُو قَرْنَيْهَا فَلاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ ».
مسند أحمد - (ج 3 / ص 391)
1385- حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ أَبِى الطُّفَيْلِ عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تُتْبِعِ النَّظَرَ النَّظَرَ فَإِنَّ الأُولَى لَكَ وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيرَةُ ». معتلى 6259

Dari Ali Bin Abi Thalib Ra, Rasulullah SAW bersabda kepadaku Ali Bin Abi Thalib :”Jangan ikuti pandangan itu dengan pandangan berikutnya, pandangan pertama itu milikmu (nikmat) tetapi pandangan selanjutnya bukan hakmu (berdosa)”.

Demikianlah di anatara kiat yang ditawarkan Rasulullah saw untuk mengendalikan merasuknya nafsu syahwat seksual dalam setiap gerak dan langkah ummatnya.